Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Sebagai seorang ASN tentu akan bekerja sesuai dengan peraturan yang telah dibuat agar bekerja lebih terarah dan memenuhi ekspektasi pimpinan. Materi kali ini kami bagikan tentang pedoman teknis kepegawaian jabatan fungsional.
Demikian materi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Ari Andrika, S.Kep.
Penyuluh KB Ahli Muda
Perwakilan BKKBN Sumatera Selatan
No comments:
Post a Comment