Stunting adalah sebuah kondisi
dimana tinggi badan seseorang ternyata lebih pendek dibanding tinggi badan
orang lain pada umumnya (yang seusia).
Sedangkan
menurut BKKBN, Stunting adalah kekurangan gizi pada balita yang berlangsung
lama, sejak konsepsi, kehamilan hingga usia 2 tahun dan menyebabkan
terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.
Sesuai
pengertian tadi bahwa stunting dapat menyebabkan gagal tumbuh. Gagal tumbuh
tersebut dapat terjadi dalam 2 masa, yaitu masa kandungan dan masa kelahiran.
Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2016 menurun di peringkat 113,
dari posisi 110 pada tahun 2015. Salah satu faktor yang menyebabkan penurunan
ini adalah kondisi gizi kronis. Situasi gizi kronis ini menghasilkan kondisi
gagal tumbuh dari Balita (Stunting).
Stunting
terjadi baik dikalangan berpendapatan rendah maupun tinggi dan disebabkan oleh
kekurangan gizi dalam waktu yang lama pada periode 1000 hari pertama
kehidupannya. 2
hal yang menyebabkan stunting dalam periode 1000 hari pertama adalah pola asuh
yang tidak sesuai menyebabkan kurangnya asupan gizi dan pola hidup yang tidak
bersih (BAB Sembarangan) menyebabkan infeksi bakteri/kuman.
Penyebab stunting yang lebih kompleks adalah faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu
hamil dan balita, kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi, masih
terbatasnya layanan kesehatan dan masih kurangnya akses kepada makanan bergizi
dan kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.
Dampak
buruk yang dapat ditimbulkan oleh stunting dalam jangka pendek adalah
terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik dan
gangguan metabolisme dalam tubuh. Sedangkan dampak jangka panjang adalah menurunnya
kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga
mudah sakit dan resiko tinggi untuk munculnya penyakit diabetes, kegemukan,
penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker, stroke dan disabilitas pada usia
tua. Kesemuanya ini akan menurunkan kualitas SDM Indonesia, produktifitas dan
daya saing bangsa.
Stunting dapat
dicegah melalui 10 cara berikut : 1. Ibu hamil mendapat tablet tambah darah,
minimal 90 tablet selama kehamilan, 2. Pemberian makanan tambahan ibu hamil, 3.
Pemenuhan gizi, 4. Persalinan dengan dokter atau bidan yang ahli, 5. IMD
(Inisiasi Menyusui Dini), 6. Berikan ASI eksklusif pada bayi hingga usia 6
bulan, 7. Berikan makanan pendamping ASI untuk bayi diatas 6 bulan hingga 2
tahun, 8. Berikan imunisasi dasar lengkap dan vitamin A, 9. Pantau pertumbuhan
balita di Posyandu terdekat, 10. Lakukan perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Manfaat yang
dapat dirasakan apabila melakukan pencegahan stunting adalah menurunnya tingkat
kesakitan/kematian bayi dan anak, meningkatnya perkembangan kognitif, motorik
dan sosio-emosional, meningkatnya prestasi dan kapasitas belajar, meningkatnya
kualitas orang dewasa, menurunnya obesitas dan penyakit tidak menular (PTM)
serta meningkatnya kapasitas kerja dan produktifitas.
Pada
gilirannya ini akan mengurangi angka kemiskinan, mengurangi beban Negara untuk
mengeluarkan biaya kesehatan, menghilangkan kesenjangan dan menyiapkan
Indonesia dalam menghadapi persaingan di era pasar bebas.
DAFTAR PUSTAKA
1. DITVOKKOM.
2018. Mencegah Stunting Meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia Di Seluruh Tahap Kehidupan (POLICY BRIEF). BKKBN : JAKARTA
2. KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN
TRANSMIGRASI. 2017. Buku Saku Desa Dalam
Penanganan Stunting. JAKARTA.
Disusun oleh :
Ari Andrika, S.Kep
PKB Ahli Pertama
Perwakilan BKKBN Sumatera Selatan